|
|
 |
| Majalah ORARI QTC edisi Oktober Desember 2009 |
Telah terbit Majalah ORARI QTC edisi Oktober Desember 2009
Media informasi, komunikasi dan pembinaan ini mengulas masalah Permenkominfo no.33 tahun 2009, Bandplan ORARI terbaru, Antena Cobra (2), Prediksi Propagasi HF, Info Kegiatan dan masih banyak lagi.
Untuk berlangganan silahkan hubungi bagian promosi majalah QTC melalui email qtc.orari@gmail.com
|
| RANCANGAN JADWAL ACARA RAKERNAS II ORARI |
RANCANGAN
JADWAL ACARA
RAPAT KERJA NASIONAL - II ORARI TAHUN 2009
Jum’at, 20 Nopember 2009
18.30-19.30 WITA Ramah Tamah dan Makan Malam
19.30-20.30 WITA Acara Pembukaan Rakernas
20.30-21.00 WITA Persiapan Dialog
21.00-23.00 WITA Dialog dengan Depkominfo, BNPB, Basarnas, dan PMI
|
| Undangan Rakernas II ORARI |
Kepada Yth Ketua ORARI Daerah
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 33/Per/M.Kominfo/08/2009 tertanggal 31 Agustus 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio, serta dalam upaya meningkatkan koordinasi guna meningkatkan peran serta ORARI sebagai cadangan nasional dalam menghadapi bencana yang sering terjadi akhir-akhir ini, dan meningkatkan hubungan timbal balik antara Kepengurusan ORARI Pusat dengan Kepengurusan ORARI Daerah, maka ORARI Pusat akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional II (RAKERNAS-II) ORARI, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 21 Nopember 2009 di Gorontalo.
|
| Pengukuhan Kepengurusan ORARI Daerah Kalimantan Selatan |
Pada tanggal 6 November 2009 bertempat di Mahligai Pancasila Banjarmasin Kalaimantan Selatan dilangsungkan acara Pengukuhan Kepengurusan ORARI Daerah Kalimantam Selatan periode 2009-2014.
|
|
| SELAMAT DATANG DI KOTA KRAWANG |
| Puji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa bahwa Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Gorontalo dalam rangka memeriahkan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ORARI Tahun 2009 di Gorontalo, akan mengadakan kegiatan SULAWESI HAM FESTIVAL IV Tahun 2009 pada tanggal 20, 21 dan 22 November 2009 sebagai lanjutan kegiatan SULAWESI HAM FESTIVAL III di Kendari Sulawesi Tenggara tahun 2007. Kegiatan ini terbuka untuk umum yang merupakan Event Nasional sebagai ajang adu ketrampilan dan silaturahim antar sesama anggota ORARI dan berbaur dengan masyarakat, hingga diharapkan segenap anggota ORARI seluruh Indonesia dan Amatir Radio negara tetangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Event ini merupakan agenda Orari Daerah se- Sulawesi dan Maluku dan akan melibatkan Panitia sebanyak 100 orang, Peserta ± 300 orang dari Orari Daerah se Sulawesi dan Maluku.
|
| Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 |
| Peraturan Menteri Kominfo No. 33/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Penyelenggara amatir radio dilaksanakan berdasarkan IAR (Izin Amatir Radio) yang diterbitkan oleh Dirjen Postel, dan Amatir Radio dapat menggunakan lebih dari 1 perangkat amatir radio. Dua hal tersebut merupakan sebagian kecil dari sekian banyak ketentuan yang tersebut di dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 33/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio yang telah ditanda-tangani oleh Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 31 Agustus 2009.
Beberapa ketentuan lain yang diatur di dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
Amatir Radio hanya diizinkan memiliki 1 tanda panggilan (callsign).
Tanda panggilan amatir radio ditetapkan oleh Dirjen Postel.
IAR (Izin Amatir Radio) diterbitkan menurut tingkatan sebagai berikut: Tingkat Pemula (masa berlaku izinnya 2 tahun); Tingkat Siaga (masa berlaku izinnya 3 tahun); Tingkat Penggalang (masa berlaku izinnya 5 tahun); dan Tingkat Penegak (masa berlaku izinnya 5 tahun).
Selengkapnya…PDF |
| Band Plan ORARI 2009 |
| KEPUTUSAN KETUA UMUM
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
Nomor : KEP-065/OP/KU/2009
TENTANG
PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
( BANDPLAN )
KETUA UMUM ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
Menimbang : a. Bahwa telah terbit Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor. 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 tertanggal 31 Agustus 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio;
b. Bahwa sehubungan dengan itu perlu disesuaikan dan diatur lebih lanjut penggunaan segmen frekuensi dalam bentuk Surat Keputusan Pembagian dan Penggunaan Segmen Band Frekuensi Amatir Radio (Bandplan).
Mengingat : 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/ 07/2009 tertanggal 30 Juli 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/ 08/2009 tertanggal 31 Agustus 2009 tentang Penyelanggaraan Amatir Radio.
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI;
4. Ketetapan Munas VIII ORARI Nomor Tap.02/MUNAS/2006 tentang Garis-garis Besar Kebijaksanaan Organisasi TAHUN 2006 – 2011
5. Keputusan Rakernas ORARI Tahun 2007 bidang Pembinaan dan Operasi
6. Hasil Konferensi IARU Region III ke 14 tahun 2009
Memperhatikan Hasil Rapat Pleno ORARI Pusat tanggal 5 Oktober 2009;
M E M U T U S K A N
Menetapkan KEPUTUSAN KETUA UMUM ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA TENTANG PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO (BANDPLAN)
Pertama Mencabut Surat Keputusan Ketua Umum ORARI nomor Kep-021/OP/KU/1992 tentang Pembagian dan Penggunaan Segmen Band Frekuensi Amatir Radio.
Kedua Menetapkan Pembagian dan Penggunaan Segmen Band Frekuensi Amatir Radio Indonesia (Band Plan) sebagaimana terlampir pada surat keputusan ini.
Ketiga Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.
1. Menteri Komunikasi dan Informatika;
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
3. Direktur Jenderal Pos dan Telekomuniksi;
4. Gubernur di Seluruh Indonesia;
5. Para Kepala UPT, Balmon & Satker Ditjen Postel
6. Pengurus ORARI Daerah se-Indonesia;
7. Distribusi A dan B ORARI PUSAT
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 22 Oktober 2009
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
Ketua Umum,
Letjen TNI (Purn) SUTIYOSO – YBØST
|
| Ethic and Operating Procedure for Radio Amateur |
| Bagian terbesar amatir atau amatir dengan semangat menggapai kemajuan, yang membaca manual ini kemungkinan masih pemula dalam amatir radio. Sampai belum lama ini pendatang baru yang terjun dalam band (pita) berbekal, itupun jika ada, pengetahuan dan pelatihan pembelajaran sangat terbatas tentang seluk beluk bagaimana berperilaku di udara.
Selengkapnya…PDF |
|
|
|
|
|